Selasa, 03 Desember 2013
Kasus Telematika (Penyadapan Australia Terhadap Indonesia)
Pada pembahasan sebelumnya, kita telah mengenal sedikit mengenai Telematika . Baik mengenai tentang definisi, perkembangan telematika, maupun trend telematika dimasa yang akan datang. Pada postingan kali ini, saya akan membahas mengenai contoh kasus telematika yang sedang hangat belakangan ini mengenai penyadapan yang dilakukan Australia pada sejumlah petinggi pemerintahan di Indonesia yang dianggap melanggar etika kerjasama antar negara.
Pihak pemerintahan Indonesia secara tegas melayangkan nota protes melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa atas kegiatan penyadapan yang dilakukan Australia dan AS. Sikap ini merupakan upaya awal sebelum melakukan tindakan keras berupa pemutusan hubungan diplomatik antar kedua negara. Terungkapnya penyadapan yang dilakukan Australia dilakukan atas dasar pengkhiatan yang dilakukan oleh mantan pegawai kontrak Snowden. Tindakan penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia dilakukan untuk mencari informasi secara ilegal sehingga pihak pemerintah Australia dapat lebih dahulu mengetahui tentang kebijakan apa yang akan dibuat oleh pemerintah Indonesia.
Tindakan ini dinilai tidak sehat dalam suatu hubungan diplomatik antar negara karena dilandasi rasa ingin tau mengenai gagasan atau kebijakan yang akan diambil dari negara yang disadap. Tindakan penyadapan juga dianggap bertentangan dengan hukum internasional karena tidak sesuai dengan norma yang diatur dalam Konverensi tentang Hubungan Diplomatik.
Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/03/lakukan-kegiatan-penyadapan-indonesia-bisa-usir-dubes-as-dan-australia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar